Badan Kesejahteraan Umat (BKU) – Al Muhajirien
  • Selamat Datang di Website Resmi Masjid Al Muhajirien Tangerang
Senin, 20 Oktober 2025

Badan Kesejahteraan Umat (BKU)

Bagikan

Ketua : Ust Zaenal

  1. Pemulasaran jenazah meliputi:
    • Penyediaan mobil ambulan,
    • Pendirian tenda di rumah duka
    • Peralatan dan Tim Petugas untuk memandikan, mengafani, dan menguburkan jenazah
    • Menyiapkan area pemakaman
    • Penyediaan air minum di rumah duka untuk tamu yang melayat
  2. Santunan pendidikan
    • Memberikan santunan pendidikan untuk siswa pada warga yang kurang mampu dan anak yatim
    • Meliputi pendidikan tingkat SD, SMP, SMA
  3. Pemberdayaan Ekonomi Umat
    • Pemberian pinjaman untuk usaha skala kecil tanpa bunga
    • Besar pinjaman maksimal Rp 2.000.000,-
  4. Penyediaan mobil ambulan untuk masyarakat sekitar
    • Untuk jamaah masjid Al-Muhajirien RW 06 Kutabaru dan Karet Kapling, penggunaan mobil tidak dipung biaya.gratis
    • Untuk masyarakat di luar RW 06 Kutabaru dan Karet Kapling, pelayanan bersifat sosial.

Masjid Al Muhajirien
Jl. Karet V No.12 Blok D12, Kuta Baru, Kec. Ps. Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten 15560