Pembangunan dan Perawatan
Ketua: Ust. Luky T.
Kegiatan bidang Pembangunan dan Perawatan meliputi:
- Merawat dan Memelihara Fasilitas Masjid
Bertanggung jawab atas kebersihan, perbaikan, dan pemeliharaan bangunan serta fasilitas pendukung masjid secara rutin. - Mengelola Renovasi dan Pembangunan
Merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi proyek renovasi serta pengembangan masjid, termasuk perluasan dan peningkatan fasilitas. - Mengelola Anggaran dan Pengadaan
Mengatur penggunaan dana yang dialokasikan untuk perawatan dan pembangunan masjid, serta memastikan proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara transparan dan efisien. - Menjamin Keamanan dan Keselamatan
Mengawasi instalasi listrik, sistem keamanan, serta peralatan keselamatan untuk memastikan masjid aman, nyaman, dan sesuai standar. - Berkoordinasi dengan Pengurus Lain
Bekerja sama dengan bidang pengurus lainnya untuk mendukung kelancaran kegiatan ibadah dan sosial di masjid, serta melaporkan hasil kerja secara berkala.